Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Padang dan Ditlantas Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Reza.Baca juga: Unand Wisuda 1.321 Lulusan, Rektor Efa Yonnedi: Dunia Kerja Cari Karakter, Bukan Sekadar Ijazah
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp450 juta. Polisi juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.(*)
Editor : Fix Sumbar


