Menurut Adel Wahidi, kritik dan keluhan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai gangguan, melainkan harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Ombudsman.Ia juga berjanji melakukan evaluasi pelayanan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Dharmasraya. (*)
Editor : Fix Sumbar


