JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menguatkan komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi publik serta menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menekankan pentingnya komitmen pimpinan badan publik untuk mendorong Kelurahan Cilandak Timur meraih predikat informatif pada E-Monev tahun 2026.
“Kami berharap tahun ini Cilandak Timur bisa berada pada posisi informatif. Kami juga sudah menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev langsung kepada lurah agar segera ditindaklanjuti. Komitmen pimpinan ini sangat penting,” ujar Harry.
Menurut Harry, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu segera dibenahi, salah satunya terkait penyusunan Surat Keputusan Daftar Informasi Publik (SK DIP).
Harry menjelaskan bahwa Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) merupakan dua instrumen utama dalam pelayanan informasi publik.
“Kunci pelayanan permohonan informasi itu ada dua, yakni DIP dan DIK. Kalau keduanya tersedia, berapa pun permohonan informasi yang masuk akan lebih mudah dijawab,” jelas Harry.Selain itu, Harry juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan informasi secara langsung kepada masyarakat. Harry meminta agar sarana informasi seperti banner tata cara permohonan informasi dibuat lebih besar dan mudah terlihat oleh masyarakat.
“Tadi saya lihat bannernya masih kecil dan kurang terlihat. Kalau bisa diperbesar agar masyarakat mudah mengetahui mekanisme permohonan informasi, layanan publik di kelurahan tidak boleh minimalis sebagai front liner mengahdirkan "balaikota ditingkat kelurahan” ucap Harry.
Dalam kesempatan itu, Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan informasi publik melalui pendekatan omni-channel.
Menurut Harry, badan publik tidak cukup hanya mengandalkan website, tetapi juga perlu mengintegrasikan berbagai platform digital dan media sosial sebagai sarana dalam menyebarluaskan informasi publik.
Editor : Fix Sumbar


