Kuasa Hukum Amnasmen Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Cek Kosong yang Menjerat David Maisa dan Saparudin

Kuasa Hukum Amnasmen Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Cek Kosong yang Menjerat David Maisa dan Saparudin
Kuasa Hukum Amnasmen Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Cek Kosong yang Menjerat David Maisa dan Saparudin

"Klien kami telah mengeluarkan dana dalam jumlah yang sangat besar, termasuk untuk pembayaran tanah, pengurusan izin, pajak, notaris, pembukaan lahan, dan pembangunan perumahan. Nilainya bahkan jauh melebihi dana yang sebelumnya telah dikeluarkan pihak lain," ujarnya.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh persoalan yang menjadi alasan awal David Maisa dan Saparudin meminta bantuan kepada Amnasmen telah berhasil diselesaikan. Karena itu, mereka menilai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Selain mendorong percepatan perkara cek kosong yang saat ini tengah diproses, Armadepa dan Guntur juga menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan yang menurut mereka merugikan kliennya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai seluruh bukti yang ada. Namun kami berharap penanganan perkara ini dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum bagi semua pihak," tutup Armadepa. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini