“Bahkan penyalahgunaan obat tertentu secara berlebihan atau menghirup zat berbahaya seperti lem juga memiliki dampak yang sama. Karena itu masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.
Evi Yandri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.
“Jika orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar ikut mengawasi, maka peluang penyalahgunaan narkoba akan semakin kecil. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” katanya.
Selain menghadirkan narasumber dari Kesbangpol dan Dinas Kesehatan, kegiatan tersebut juga menghadirkan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (*) Editor : Fix Sumbar