Alek Panghulu Nagari Gurun 2026 Berlangsung Meriah, Dinilai Layak Jadi Destinasi Wisata Budaya

Alek Panghulu Nagari Gurun 2026 Berlangsung Meriah, Dinilai Layak Jadi Destinasi Wisata Budaya
Alek Panghulu Nagari Gurun 2026 Berlangsung Meriah, Dinilai Layak Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sebelum prosesi utama, juga dilakukan pelurusan gala soko Dt Bangso Kayo yang menurut pihak Karapatan Adat Nagari (KAN) Gurun telah dipinjam selama puluhan tahun dan kini dikembalikan kepada kaum yang berhak sesuai ranji adat.

Acara tersebut dihadiri 25 Ketua Kerapatan Adat Nagari se-Luhak Nan Tuo, perwakilan Sakato (Sarumpun Kerapatan Adat Nagari se-Luhak Nan Tuo), serta Ketua Bakor KAN Sumbar Basrizal Dt Panghulu Basa.

Dalam sambutannya, Basrizal mengingatkan para penghulu agar tidak meminjamkan gala soko karena dapat menimbulkan persoalan adat di kemudian hari. Ia juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan ruang terhadap keberadaan KAN tandingan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Senada, Sekretaris LKAAM Tanah Datar Dt Rajo Manso menegaskan penyelesaian persoalan adat harus berpedoman pada ranji, tambo adat, dan ketentuan adat yang berlaku.

Sementara itu, Ketua KAN Gurun periode 2025–2030, Dr. H. Febby Dt Bangso Kayo, bersama jajaran pengurus menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat yang telah menyukseskan Alek Panghulu Nagari Gurun 2026.

Ketua Panitia Alek Panghulu, Irwan Dt Paduko Boso, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar meski sebelumnya terdapat berbagai ajakan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat agar masyarakat tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, seluruh bukti dugaan provokasi telah didokumentasikan dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, Alek Panghulu Nagari Gurun 2026 dinilai tidak hanya menjadi momentum pelestarian adat Minangkabau, tetapi juga memperlihatkan potensi besar Nagari Gurun sebagai destinasi pariwisata budaya di Kabupaten Tanah Datar. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini