Ratapan dari Nagari Kasang: Saat Sawah Berganti Tambang dan Air Mata Belum Kering

Ratapan dari Nagari Kasang: Saat Sawah Berganti Tambang dan Air Mata Belum Kering
Ratapan dari Nagari Kasang: Saat Sawah Berganti Tambang dan Air Mata Belum Kering

Masa Depan Anak Cucu yang Terenggut

Dampak nyata dari aktivitas tambang kini kian nyata menggerogoti sendi-sendi kehidupan warga. Sawah-sawah subur yang dulu menjadi tumpuan ekonomi untuk menyekolahkan anak-anak, kini dilaporkan telah rusak dan hancur hingga beberapa hektare.

Warga mengkhawatirkan aktivitas pertambangan akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan di kawasan hulu yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air. Jika wilayah hulu rusak, potensi meningkatnya ancaman banjir akan semakin nyata, sekaligus mengganggu lahan pertanian produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga. Kekhawatiran tersebut sangat mendasar, mengingat selama ini mayoritas masyarakat Kasang sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Bagi kaum ibu di Nagari Kasang, hilangnya lahan pertanian bukan sekadar perkara kehilangan materi, melainkan runtuhnya masa depan generasi penerus mereka.

“Yang merasakan dampaknya adalah kami sebagai kaum perempuan. Kami merasakan bagaimana anak-anak kami nantinya kalau seandainya nagari kami hancur. Dengan apa anak-anak kami ini hidup nanti, untuk melanjutkan pendidikannya, kehidupannya?” keluh Yosni.

Polemik penolakan tambang andesit PT Dayan Bumi Artha sebenarnya telah bergulir panas. Bahkan pada Maret 2026, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, sempat melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meminta peninjauan kembali izin tambang tersebut. Namun, warga menilai respons pemerintah daerah tergolong lambat dan belum mampu membendung kerusakan yang kian meluas.

Menanti Titik Terang Kepastian

Hingga pertengahan Juli 2026, polemik tambang andesit PT Dayan Bumi Artha ini masih terus bergulir tanpa kepastian akhir. Di satu sisi, masyarakat dan sejumlah organisasi sipil menuntut pemerintah dengan tegas untuk segera meninjau kembali atau mencabut izin yang telah diterbitkan. Di sisi lain, pihak pemerintah dan perusahaan menyatakan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketidakpastian ini membuat warga Nagari Kasang, khususnya kaum perempuan, berada dalam kecemasan tiada akhir. Mereka terpaksa bertahan di antara sisa-sisa sawah yang hancur dan bayang-bayang trauma bencana yang sewaktu-waktu bisa kembali mengepung rumah mereka. Kini, hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menjadi rujukan krusial yang dinanti-nantikan semua pihak untuk menjawab benang kusut polemik ini. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini