Bawaslu Sumbar Gelar Monev Semester I 2026, Serapan Anggaran Capai 64 Persen

Bawaslu Sumbar Gelar Monev Semester I 2026, Serapan Anggaran Capai 64 Persen
Bawaslu Sumbar Gelar Monev Semester I 2026, Serapan Anggaran Capai 64 Persen

PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumbar, Rabu (22/7/2026), di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar.

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi untuk mengevaluasi capaian program, realisasi anggaran, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengapresiasi jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai telah menjalankan program kerja Semester I dengan baik, meski masih terdapat sejumlah target yang perlu ditingkatkan.

"Secara kumulatif, realisasi Semester I Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu kabupaten dan kota telah mencapai sekitar 64 persen. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam DIPA," ujar Alni.

Menurutnya, seluruh program yang dijalankan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) dan perjanjian kinerja yang telah disepakati sejak awal tahun. Meski anggaran pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, pelaksanaan program tetap berjalan sesuai rencana.

Ia menegaskan, tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

"Kita tidak boleh puas hanya karena serapan anggaran tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh output dan target program benar-benar tercapai sesuai perencanaan," katanya.

Alni juga mengingatkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran bukan hanya menjadi konsumsi internal lembaga, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan.

Ia menyebutkan kendala yang dihadapi selama Semester I relatif tidak signifikan dan lebih banyak bersifat teknis dalam pelaksanaan kegiatan.

Menghadapi sisa tahun anggaran, Alni meminta seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program, terlebih setelah adanya informasi dari Inspektorat Wilayah (Irwil) mengenai kemungkinan tambahan alokasi anggaran pada akhir Triwulan III.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - BolaBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini