PADANG - Senator RI asal Sumbar, Irman Gusman, menyatakan mendukung penuh Kapolda Sumbar dalam memberantas narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Irman setelah bertemu dan berdiskusi dengan Kapolda mengenai persoalan keamanan, penegakan hukum, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kepolisian, Kamis (23/7/2026).
“Harapan masyarakat kepada Polda Sumbar sangat tinggi. Masyarakat Minangkabau juga kritis dan aktif menyampaikan pengaduan,” kata Irman.
Diketahui, ancaman narkotika di Sumbar memang memerlukan perhatian serius. Sepanjang Semester I 2026, Polda Sumbar dan seluruh jajaran mengungkap 705 perkara dengan 916 pelaku, serta menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.
Data tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Mantan Ketua DPD RI dua periode itu mengapresiasi keseriusan Kapolda dalam menangani peredaran narkotika, termasuk instruksi kepada seluruh Kapolres agar melaporkan dan memublikasikan hasil pengungkapan perkara kepada masyarakat.Menurut Irman, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir. Penyidikan harus menjangkau bandar, pemodal, pengendali jaringan, aliran dana, serta pihak yang memberikan perlindungan.
“Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” kata anggota Komite I DPD RI itu.
Irman juga menekankan pentingnya membedakan bandar dan pengedar dengan pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika.
Pecandu dan korban penyalahgunaan yang memenuhi ketentuan perlu diarahkan kepada asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak tegas.
Editor : Fix Sumbar