Melalui siaran pers tersebut, Kejari Padang juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang masih berjalan dan tidak berspekulasi terhadap perkara yang masih dalam tahap penyidikan.
"Kejaksaan Negeri Padang berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Eriyanto dalam siaran persnya. (*) Editor : Fix Sumbar