PADANG - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi mulai dimatangkan sejak dini. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 1448H/2027M di Kantor Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumbar, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia serta Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumbar. Sosialisasi ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi mengenai persiapan penyelenggaraan haji sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan calon jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi pelaksanaan operasional ibadah haji tahun 2026 yang dinilai mengalami berbagai perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, Lisda menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 semakin baik.
"Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi dan pelayanan yang diberikan semakin optimal," ujarnya.
Menurut Lisda, peningkatan kualitas pelayanan perlu difokuskan pada sejumlah aspek penting, di antaranya fasilitas pemondokan, penyediaan konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.Selain kesiapan penyelenggara, ia juga mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan diri sejak jauh hari. Persiapan tersebut meliputi kondisi fisik, mental, pemahaman manasik, hingga kelengkapan administrasi.
Lisda mengimbau calon jemaah untuk rutin berolahraga, menjaga pola makan sehat, menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta mengikuti seluruh rangkaian bimbingan manasik yang telah dijadwalkan.
Ia juga mengajak seluruh jemaah Indonesia menjaga nama baik bangsa dengan mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi serta menunjukkan sikap dan akhlak yang baik selama menjalankan ibadah.
Menurutnya, sinergi antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang lebih berkualitas, profesional, berkeadilan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah. (*)
Editor : Fix Sumbar