Ia menyebut, alokasi BSPS untuk Sumbar meningkat signifikan dibanding sebelumnya. Dari sekitar 826 unit, kini menjadi sekitar 8.471 unit sebagai bagian dari target pemerintah membangun tiga juta rumah dalam lima tahun.
"Kami terus mengawal agar masyarakat Kota Solok mendapatkan manfaat program ini. Namun seluruh penerima harus melalui proses verifikasi yang ketat dan berbasis aplikasi agar penyalurannya transparan serta tepat sasaran," katanya.
Di sektor air bersih, Zigo menyampaikan usulan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Solok senilai sekitar Rp62 miliar telah lolos dalam sistem pengusulan pemerintah pusat. Jika kondisi fiskal memungkinkan, pembangunan fisiknya ditargetkan dimulai pada 2027, sementara penanganan darurat sudah berjalan.
Untuk mendukung sektor pertanian, Kota Solok juga memperoleh 12 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) guna memperbaiki jaringan irigasi bagi petani.
Zigo juga memastikan terus mengawal percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Menurutnya, seluruh dokumen administrasi telah lengkap dan kini tinggal menunggu penyelesaian kajian teknis antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Solok segera menyelesaikan persoalan administrasi pemanfaatan kios di Terminal Bareh Solok agar program revitalisasi terminal yang telah disiapkan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan."Kami optimistis persoalan ini dapat diselesaikan sehingga Kota Solok tidak kehilangan kesempatan memperoleh program revitalisasi terminal yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Zigo.
Seluruh komitmen tersebut disampaikan Zigo Rolanda saat melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026/2027 di Kota Solok, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan itu, ia meninjau Batang Lembang dan Batang Gawan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wali Kota Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kota, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, serta masyarakat setempat. (*)
Editor : Fix Sumbar