Menurut Tommy, aktivitas pertambangan di kawasan hulu mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Akibatnya, air mengalir lebih cepat ke sungai hingga meningkatkan potensi banjir saat hujan deras.
Ia juga menyoroti keberadaan tambang ilegal di Sumatera Barat yang diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu hektare. Sebagian besar aktivitas itu berada di kawasan hutan dan daerah aliran sungai sehingga mempercepat kerusakan lingkungan.
"Kalau kawasan hulu terus dibuka, jangan heran banjir akan terus berulang. Yang berubah hanya lokasi dan tingkat kerusakannya," katanya.
Selain itu, WALHI menilai terdapat aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 45 meter dari permukiman warga. Padahal, menurut Tommy, jarak aman kegiatan pertambangan seharusnya sekitar 500 meter dari kawasan permukiman.Atas kondisi tersebut, WALHI berencana melaporkan persoalan bencana ekologis di Sumatera Barat kepada Kementerian Dalam Negeri. Organisasi itu meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola perizinan pertambangan di kawasan hulu serta memprioritaskan pemulihan daerah tangkapan air agar bencana serupa tidak terus berulang. (*)
Editor : Fix Sumbar