PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menampung berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki layanan pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar KPU Sumbar secara daring, Rabu (12/8/2026).
Forum KPU Sumbar dengan sejumlah pemangku kepentingan ini menyoroti pentingnya pembaruan sistem pengecekan data pemilih secara daring serta penyesuaian data kependudukan dengan domisili masyarakat.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa forum ini digelar untuk mendapatkan masukan dari publik terkait standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU.
"Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan layanan publik KPU dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan pengguna layanan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria menyampaikan, forum konsultasi publik merupakan ruang dialog dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan publik.Dikatakannya, forum ini menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga berbagai kebutuhan maupun kendala dalam pelayanan dapat disampaikan secara langsung.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak menyampaikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk layanan pengecekan data pemilih secara daring dan persoalan administrasi kependudukan.
Dalam diskusi, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif salah satunya menyoroti layanan cekdptonline.kpu.go.id. Ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala dalam perkembangan layanan tersebut.
Untuk itu, Fadhlul mendorong agar sistem tersebut dilakukan pembaruan secara berkala untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi data pemilih dengan lebih baik.
Editor : Fix Sumbar


