"Harapannya cekdptonline.kpu.go.id melakukan update sistem per triwulannya. Setiap triwulan perlu dilakukan update sistem," ujarnya.
Masukan lainnya datang dari perwakilan Partai Demokrat, Roni, yang menyoroti pembaruan data terkait perpindahan penduduk.
Menurutnya, data pemilih perlu terus diperbarui seiring dengan perubahan data kependudukan. Integrasi sistem KPU dengan data kependudukan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga akurasi data pemilih.
Sementara itu, perwakilan Partai Golkar menyoroti persoalan ketidaksesuaian dokumen kependudukan dengan domisili tempat tinggal masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya Sipora, yang menurutnya masih terdapat masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian melalui koordinasi antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)."Kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong masyarakat mengurus administrasi pindah domisili. Sama-sama mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi pindah domisili," katanya.
Untuk diketahui, forum diikuti sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Sumbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Ombudsman Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Imigrasi Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, partai politik, LSM, BEM, serta media massa.
KPU Sumbar berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan pemutakhiran data pemilih. Tidak hanya itu, masukan secara aktif ini juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik KPU. (*)
Editor : Fix Sumbar


