Oleh: Irdam Imran | Perantau Minang
Demokrasi elektoral Indonesia menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, pemilu memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Di sisi lain, biaya politik yang semakin besar membuat kompetisi elektoral tidak pernah benar-benar berlangsung dalam ruang yang kosong dari pengaruh modal.
Dari sinilah perbincangan mengenai oligarki bisnis dan politik transaksional menjadi relevan.
Oligarki tidak berarti setiap pengusaha yang masuk politik adalah oligark. Pengusaha mempunyai hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Persoalannya muncul ketika konsentrasi kekuatan ekonomi bertemu dengan konsentrasi kekuasaan politik, lalu menciptakan akses yang tidak seimbang terhadap proses pengambilan keputusan negara.
Demokrasi membutuhkan partai politik, kampanye, saksi, struktur organisasi, komunikasi publik dan konsolidasi. Semua membutuhkan biaya. Ketika biaya politik semakin mahal, ketergantungan terhadap pemodal pun berpotensi semakin besar.
Pertanyaan kemudian sederhana: siapa yang membiayai politik dan apakah dukungan finansial itu berhenti setelah pemilu selesai?Jika tidak transparan, hubungan antara modal dan politik dapat berkembang menjadi politik transaksional. Dukungan politik dapat berkelindan dengan kepentingan bisnis, akses kekuasaan, kebijakan, proyek, jabatan atau regulasi.
Karena itu, demokrasi tidak cukup hanya diawasi pada hari pencoblosan. Yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan bekerja setelah suara rakyat dihitung.
Fenomena PSI dan Jokowi
Dalam konfigurasi politik menuju 2029, kehadiran PSI menjadi salah satu fenomena yang menarik perhatian.
Editor : Fix Sumbar