BATAM - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Seminar Rembuk Fiskal dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Harris Hotel & Suites Nagoya, Kota Batam, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan strategis yang diikuti oleh 24 wali kota anggota Komwil I APEKSI tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang juga menjabat sebagai Ketua Komwil I APEKSI. Forum ini menjadi sarana komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran praktik baik antar-pemerintah kota dalam memperkuat pengelolaan fiskal daerah melalui penguatan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta optimalisasi PAD berbasis teknologi digital.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) QRESTO (*Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization*) antar-pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI demi mendorong transparansi dan integrasi pengelolaan pajak daerah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen Pemko Padang dalam memperluas digitalisasi pendapatan daerah untuk meningkatkan efektivitas penerimaan, akuntabilitas, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Kami Pemerintah Kota Padang terus mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Yang paling penting, penguatan fiskal ini tidak hanya berhenti pada peningkatan penerimaan, tetapi harus bermuara pada pelayanan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik dasar di berbagai sektor prioritas."Penguatan fiskal harus diiringi peningkatan kompetensi tenaga kerja, diversifikasi ekonomi, dan pengembangan sektor bernilai tambah, termasuk data center. Peningkatan kapasitas fiskal tersebut harus bermuara pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan tenaga kerja, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur," kata Maigus.
Sementara itu, Ketua Komwil I APEKSI Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan bahwa seminar ini merupakan tindak lanjut Muskomwil I APEKSI di Banda Aceh pada April 2026. Ia mengapresiasi kesepakatan bersama penerapan aplikasi QRESTO untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
"Kami berterima kasih atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Duplikasi Aplikasi QRESTO sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama 24 pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI. QRESTO merupakan inovasi digital yang memisahkan omzet usaha dan kewajiban pajak sejak transaksi, memantau transaksi secara real-time, serta memastikan penerimaan pajak tercatat dan disetorkan ke RKUD pada hari yang sama," ucapnya. (*)
Editor : Fix Sumbar