KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial

KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial

Senada dengan itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumba, Riki Chandra mengatakan, gugus tugas tersebut akan menjadi wadah bersama untuk melakukan pemantauan, identifikasi, edukasi, koordinasi, serta meneruskan laporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

“Nantinya, gugus tugas ini menjadi kekuatan bersama dalam monitoring dan evaluasi konten media sosial,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta mengatakan, kolaborasi diperlukan agar penanganan persoalan media sosial berjalan sesuai fungsi masing-masing lembaga.

“KPID tidak mengambil alih kewenangan lembaga lain, tetapi membangun ruang kolaborasi,” ujarnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan perkembangan konten media sosial perlu menjadi perhatian bersama karena tidak seluruh konten yang beredar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tayangan media sosial tidak bisa dikontrol, banyak juga yang bisa merusak generasi muda,” kata Djati.

Jenderal Bintang Dua itu menyatakan Polda Sumbar siap berkolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab di Sumbar. Kepolisian akan menjalankan fungsi sesuai kewenangannya apabila aktivitas atau konten media sosial mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

"Kalau bisa gugus tugas ini terbentuk secepatnya tahun ini," tuturnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Pengawasan Siaran Televisi Jonnedi, Koordinator Humas dan Antarlembaga, Yogi Afriandi, bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini