JAKARTA - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun bangunan dan gerai yang telah selesai.
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh menyebut, program strategis pemerintah tersebut harus mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
“Yang paling penting adalah apakah koperasi tersebut benar-benar hidup, memiliki aktivitas usaha, mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pada Agustus 2026, KDMP memasuki tahap operasionalisasi dan evaluasi kinerja.
Pemerintah juga telah menyiapkan penguatan SDM, termasuk pelatihan bagi calon manajer koperasi.
Karena itu, Kementerian Koperasi diminta memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional dan transparan."Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif atau sekadar memiliki gedung tanpa model bisnis jelas," jelasnya.
Pengurus dan manajer juga harus kompeten, memahami bisnis, serta mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan koperasi.
Selain itu, KDKMP harus dapat terhubung dengan ekosistem ekonomi nasional melalui integrasi bersama BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, UMKM, petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Dengan konektivitas tersebut, menurutnya, koperasi dapat menjadi agregator produksi sekaligus memperkuat rantai pasok dari desa hingga pasar nasional.
Editor : Fix Sumbar