Rahmat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga integritas distribusi energi.
Dia mengapresiasi langkah Pertamina yang tidak ragu memberikan sanksi berat, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasional.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersama BUMN energi tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan publik.
Selain Pertamina, Rahmat juga menyoroti peran Hiswana Migas dan pemerintah daerah.
Dia menilai, asosiasi dan pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami di DPR mendukung penuh kerja sama ini. Negara harus hadir memastikan subsidi energi tidak bocor dan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.Sebelumnya, Pertamina mengumumkan temuan pelanggaran di 31 SPBU di Sumatra Barat, mulai dari penyaluran tidak sesuai ketentuan hingga praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Atas temuan tersebut, perusahaan energi pelat merah langsung menjatuhkan sanksi.
Hiswana Migas Sumbar sendiri juga menegaskan komitmen untuk menertibkan anggotanya, sementara pemerintah daerah memastikan pengawasan akan diperketat. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan subsidi energi. (*)
Editor : Fix Sumbar