“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” katanya. (*)
Editor : Fix Sumbar