Irman Gusman Tunaikan Janji, Bantu 10 Wisudawan UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Irman Gusman Tunaikan Janji, Bantu 10 Wisudawan UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Irman Gusman Tunaikan Janji, Bantu 10 Wisudawan UIN Mahmud Yunus Batusangkar

BATUSANGKAR - Senator RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman menunaikan janjinya kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar dengan memberikan bantuan uang sebesar Rp12,5 juta kepada 10 wisudawan, Selasa (22/9/2026).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Irman Gusman, Marhadi Efendi dan Ismail, kepada Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D. Selanjutnya, bantuan itu diteruskan kepada 10 wisudawan penerima.

Staf Ahli Irman Gusman, Marhadi Efendi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk pemenuhan janji Irman Gusman saat memenuhi undangan UIN Mahmud Yunus Batusangkar beberapa hari sebelumnya.

Saat itu, Irman Gusman hadir untuk memberikan bimbingan dan pembekalan kepada sekitar 900 wisudawan.

"Hari ini kami menyampaikan janji Pak Irman Gusman memberikan bantuan kepada wisudawan untuk 10 orang," ujar Marhadi.

Bantuan sebesar Rp12,5 juta tersebut diberikan kepada 10 wisudawan yang dinilai memiliki rekam jejak dalam aktivitas kampus, akademik, serta kegiatan organisasi di dalam maupun di luar kampus.

Bantuan itu diharapkan dapat menjadi dukungan bagi para penerima dalam melanjutkan langkah setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Dalam pesan yang disampaikan kepada para wisudawan, Irman Gusman menekankan pentingnya inisiatif dan kreativitas dalam menghadapi dunia setelah lulus dari perguruan tinggi.

Menurut Irman, seseorang tidak semestinya hanya menunggu datangnya pekerjaan. Dengan inisiatif dan kreativitas, para sarjana dapat menciptakan peluang dan berkontribusi di tengah masyarakat.

"Yang menganggur hanya orang yang diam," demikian pesan Irman Gusman sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini