Adrian mengatakan ketiga pesan tersebut menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak hanya bertanggung jawab menjalankan ibadah kepada Allah, tetapi juga berkewajiban menjaga hubungan dengan sesama manusia dan melestarikan alam sebagai amanah yang harus dijaga.
Ia menilai praktik perambahan hutan, pembalakan liar, dan aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah tersebut. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum, harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Menurut Adrian, manusia diberi amanah sebagai khalifah di bumi untuk menjaga keseimbangan alam, bukan mengeksploitasinya secara berlebihan. Jika kerusakan hutan terus dibiarkan, dampaknya akan kembali dirasakan masyarakat melalui meningkatnya bencana dan menurunnya kualitas lingkungan hidup.
"Hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam adalah satu kesatuan. Ketika salah satunya diabaikan, keseimbangan akan terganggu. Karena itu menjaga hutan sejatinya bukan hanya kewajiban lingkungan, tetapi juga bagian dari menjalankan amanah sebagai khalifah di muka bumi," ujar Adrian.Kerusakan hutan yang terus meningkat di Sumbar kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat. Berbagai pihak berharap langkah perlindungan kawasan hutan, pemberantasan tambang liar, serta penindakan terhadap perusakan lingkungan dapat diperkuat agar ancaman deforestasi tidak semakin meluas pada masa mendatang. (*)
Editor : Fix Sumbar