4. Menyetujui penghapusan aset BUMN
Danantara dapat menyetujui penghapusan aset BUMN dari pembukuan atau penghapusan hak penagihan berdasarkan usulan kedua holding.
5. Mengatur pinjaman dan jaminan aset
Danantara memiliki kewenangan memberikan dan menerima pinjaman. Danantara juga dapat menjadikan aset sebagai jaminan dengan persetujuan Presiden.
6. Menjadi penjamin Holding Investasi
Danantara dapat menjadi penjamin Holding Investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas.
7. Mengesahkan rencana kerja dan anggaranDanantara berwenang mengesahkan rencana kerja dan anggaran kedua holding. Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan pihak DPR RI yang membidangi BUMN.
8. Menetapkan kebijakan strategis
Danantara berwenang menetapkan kebijakan strategis di bidang keuangan, pengembangan dan investasi, operasional, teknologi, sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Editor : Fix Sumbar