Bukan Cuma Kelola Investasi, Ternyata Ini 8 Kewenangan Danantara terhadap BUMN

Bukan Cuma Kelola Investasi, Ternyata Ini 8 Kewenangan Danantara terhadap BUMN
Bukan Cuma Kelola Investasi, Ternyata Ini 8 Kewenangan Danantara terhadap BUMN

4. Menyetujui penghapusan aset BUMN

Danantara dapat menyetujui penghapusan aset BUMN dari pembukuan atau penghapusan hak penagihan berdasarkan usulan kedua holding.

5. Mengatur pinjaman dan jaminan aset

Danantara memiliki kewenangan memberikan dan menerima pinjaman. Danantara juga dapat menjadikan aset sebagai jaminan dengan persetujuan Presiden.

6. Menjadi penjamin Holding Investasi

Danantara dapat menjadi penjamin Holding Investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas.

7. Mengesahkan rencana kerja dan anggaran

Danantara berwenang mengesahkan rencana kerja dan anggaran kedua holding. Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan pihak DPR RI yang membidangi BUMN.

8. Menetapkan kebijakan strategis

Danantara berwenang menetapkan kebijakan strategis di bidang keuangan, pengembangan dan investasi, operasional, teknologi, sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini