Berdasarkan keterangan BPJN Sumatera Barat, proyek Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato memiliki panjang sekitar 3,6 kilometer. Jalan yang sebelumnya berupa tanah akan ditingkatkan melalui pengaspalan.
Proyek tersebut saat ini berada dalam proses pengadaan atau tender. Pelaksanaan fisik ditargetkan mulai pada akhir November 2026, sedangkan penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada pertengahan 2027.
Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi menjelaskan, usulan pembangunan berasal dari Pemerintah Kota Sawahlunto. BPJN mengevaluasi dokumen secara berjenjang sebelum usulan dibahas di tingkat pusat dan kementerian.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, termasuk warga yang mengakses kawasan pertanian.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengapresiasi dukungan Zigo dalam memperjuangkan pembangunan daerah. Ia berharap pengawalan serupa berlanjut untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur lainnya.
Usulan tersebut meliputi penataan kawasan Kota Lama, SPAM IPA Kayu Gadang, SPAM IPA Talawi Mudiak, serta pembangunan jaringan irigasi dan normalisasi Batang Lunto.Jeffry juga meminta organisasi perangkat daerah menyiapkan data teknis, dokumentasi kondisi lapangan, kebutuhan anggaran, dan kelengkapan administrasi sejak awal.
Melalui reses tersebut, Zigo menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat Sawahlunto dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembangunan nasional. (*)
Editor : Fix Sumbar