PADANG - Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan, dengan menyasar berbagai pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Menurut Kukuh, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya diperlukan untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” jelasnya, Minggu (25/10/2026).
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini adalah melawan arus. Perilaku tersebut berisiko memicu kecelakaan karena dapat menimbulkan konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Kukuh mengingatkan pengendara agar tidak melawan arus demi mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.Operasi Patuh Singgalang 2026 juga menyasar pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan. Pengawasan dilakukan untuk mendorong masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan ketentuan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan agar pengendara memahami risiko dan dampak pelanggaran lalu lintas.
“Untuk penindakan, kepolisian mengutamakan teguran simpatik dan penggunaan sistem *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE),” jelas Kukuh.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Penggunaannya diharapkan mendukung penindakan yang terukur dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Fix Sumbar