Bencana ekologis di Sumatera Barat (Sumbar) tidak dapat dipahami sebagai peristiwa sesaat yang berdiri sendiri. Bencana ini merupakan bagian dari relasi panjang antara manusia, alam, dan kebudayaan yang terbentuk selama berabad-abad. Galodo (banjir bandang), longsor bukan hanya fenomena geofisik, melainkan peristiwa sosial yang menguji daya lenting masyarakat, kohesi sosial, dan kapasitas kebijakan publik.
Dalam konteks ini, kearifan lokal Minangkabau menjadi titik masuk penting untuk memahami bagaimana masyarakat bertahan, beradaptasi, dan membangun kembali kehidupan pasca-bencana. Pengurangan risiko bencana di wilayah rawan tidak cukup hanya ditempuh melalui pendekatan teknokratis.
Mitigasi dan adaptasi bencana harus dibangun di atas pemahaman spasial, sosial, dan ekologis yang kontekstual, bukan semata transfer teknologi (Hermon, 2019).
Tata kelola risiko berbasis wilayah dan keterlibatan aktor lokal dalam membangun kesiapsiagaan, integrasi dimensi lingkungan dan sosial dalam perencanaan adaptasi, terutama di wilayah dengan kerentanan struktural tinggi menjadi penting (Oktorie et al., 2019; Putra et al., n.d.). Kerangka pemikiran ini menyediakan fondasi konseptual yang kuat untuk membaca peran kearifan lokal sebagai modal adaptif dalam merespon bencana.
Penelitian (May Nessa Yolanda & Fahmi, 2025) menunjukkan bahwa penurunan risiko korban jiwa lintas generasi tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui internalisasi pengetahuan lokal dalam tindakan sosial.
Pada level struktural, masyarakat mengembangkan pola permukiman yang menjauhi alur sungai, memanfaatkan rumah gadang berbahan kayu lentur yang adaptif terhadap guncangan, serta membangun jembatan tanpa penyangga tengah untuk mengurangi risiko sumbatan material saat galodo.Kemudian pada level non-struktural, masyarakat mengenali tando-tando alam seperti hujan di rimbo, perubahan aliran bangkahan sampik, dan bunyi gamuruah sebagai sistem peringatan dini berbasis observasi ekologis.
Praktik mancari rumah dunsanak serta penyebaran informasi melalui tambo (lapau, masjid, komunikasi lisan) menjadi mekanisme evakuasi dan koordinasi sosial yang efektif. Efektivitas sistem ini tercermin dalam penurunan korban jiwa dari peristiwa galodo 1979 ke 2009 hingga 2024.
Kapasitas adaptasi lokal sering kali lebih responsif karena tertanam dalam pengalaman sehari-hari dan kepercayaan sosial. Dalam perspektif sosiologi lingkungan, kearifan lokal berfungsi sebagai early warning system sosial–ekologis yang tidak bergantung pada infrastruktur mahal, tetapi pada kelekatan pengetahuan dengan praktik hidup.
Namun, keberhasilan ini juga mengungkap paradoks kebijakan. Kearifan lokal terbukti bekerja, tetapi sering kali berada di luar sistem formal. Dalam banyak intervensi pasca-bencana, kebijakan cenderung mengedepankan relokasi massal, rumah standar, dan sistem peringatan berbasis teknologi yang tidak selalu terhubung dengan kanal komunikasi lokal.