Putusan Peninjuan Kembali (PK) MA RI, Kado Terindah AHY di Usia ke 45

SBY (kiri) dan AHY (kanan) mendapat kado istimewa yaitu putusan Peninjuan Kembali (PK) MA RI, Kamis 10 Agustus 2023 Sehari setelah hari ulang tahun AHY. (Sumber : Istimewa)
SBY (kiri) dan AHY (kanan) mendapat kado istimewa yaitu putusan Peninjuan Kembali (PK) MA RI, Kamis 10 Agustus 2023 Sehari setelah hari ulang tahun AHY. (Sumber : Istimewa)

FIXSUMBAR, - Sehari setelah hari ulang tahunnya, AHY mendapat kado istimewa yaitu putusan Peninjuan Kembali (PK) MA RI, Kamis 10 Agustus 2023."Perkara yang dimohonkan Moeldoko dengan termohon Kemenkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), amar putusannya ditolak,"ujar AHY membacakan pesan di handphonenya dihadapan pengurs DPP Partai Demokrat.

Teriakan "Allahuakbar" bergema usai AHY bacakan pesan tersebut seperti dikutip dari tiktok Demokrat Tangerang.Putusan MA RI itu sekaligus memastikan bahwa kepengurusan AHY sah dan berkekuatan hukum.

Kader Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas begitu tahu putusan peninjuan kembali (PK) MA RI, tersebut langsung ucapkan Allhamdulillah."Ini kado terindah pada Mas Ketum kami dari MA RI, putusan PK tersebut semakin memantik semamgat reborn kader dan simpatisan untuk Demokrat reborn di Pemilu 2024,"ujar HM.Nurnas kepada media di Sumbar, Kamis siang ini. (***)

 

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini