BPKP Sumbar Workshop Evaluasi, Leonardy Apresiasi

BPKP Sumbar melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat. (Sumber : Ist)
BPKP Sumbar melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat. (Sumber : Ist)

Padang, - BPKP Sumbar melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat.Workshop ini dibuka oleh Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansarullah, SP dan mendapat apresiasi dari Anggota Komite IV DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH.

Dalam pidato pembukaannya, Gubernur Sumbar mengatakan bahwa pemerintah nagari/desa sebagai pemerintahan terendah sekaligus yang terdepan dalam menentukan keberhasilan pembangunan di Indonesia, harus diberi penguatan-penguatan.Hal ini dilakukan karena kita menyadari kapasitasnya dalam melaksanakan pembangunan dalam perspektif desa/nagari masih terbatas. Terutama dalam hal tata kelola keuangan.

“Kita di Sumatera Barat telah komit untuk melakukan penguatan-penguatan ini. Kita telah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk menjaga desa dan nagari. Kita juga bekerjasama dengan STPDN di Baso. Juga dilakukan pembekalan terhadap walinagari dan kepala desa minimal sekali setahun,” ujarnya.Ketua Panitia Pelaksana Ali Ikhsan, mengatakan kegiatan ini bertujuan pertama untuk memperoleh informasi tentang pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat kabupaten/kota maupun desa.

Kedua meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa, ketiga mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel, meningkatkan pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan serta pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dengan penuh tanggung jawab.“Tujuan kelima adalah meningkatkan sinergi, kolaborasi serta saling mendukung untuk keberhasilan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, saling memberi data dan informasi dalam rangka pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan desa.

Mendorong pemerintah desa dalam melakukan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai kewenangan desa, memberikan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.Lebih jauh dikatakannya bahwa peserta dihadiri oleh sekretaris daerah se-Sumbar, BPKAD se-Sumbar, inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat se-Sumbar, camat, pendamping, kepala desa dan walinagari.

Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh camat, pendamping, walinagari dan kepala desa yang tidak berkesempatan hadir di Auditorium Gubernur Sumbar.Dalam diskusi panel, Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara itu mengatakan, “Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Ibu Dra. Dessy Adin, M.M, M.Si, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar beserta jajarannya yang telah melaksanakan worshop ini.”

Dikatakan Leonardy dari berbagai kunjungannya ke kantor-kantor walinagari dan kepala desa pada berbagai daerah di Sumbar banyak masukan, keluhan dan harapan yang disampaikan oleh walinagari, kepala desa beserta perangkatnya.Walinagari, Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan tentang betapa bermanfaatnya dana desa bagi pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di nagari/desa mereka.

Namun sejak pandemi walinagari dan kepala desa mengaku kesulitan dalam melakukan perencanaan, penggunaan keuangan desa/nagari, dan pelaporannya. Walinagari dan kepala desa lebih banyak mengakomodir program mandatori dari pemerintah pusat dan daerah.“Dalam pertemuan ini camat, pendamping, walinagari dan kepala desa mendapatkan pencerahan dan dapat berinteraksi lansung dengan Inspektur Jenderal Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri Bapak Drs. Azwan M.Si, Direktur Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta dan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Dra. Dessy Adin, MM., M.SI,” tegasnya dalam workshop yang dihadiri juga oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Dr. Syukriah HG, S.H, M.Hum dan dimoderatori Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Amasrul, S.H.

Pada kesempatan itu, Leonardy memaparkan materi tentang Pengawasan DPD RI terhadap Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa. Leonardy memaparkan berdasarkan tugas dan wewenang DPD RI dalam melakukan pengawasan didasarkan pada Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Pasal 249 ayat (1) huruf e dan f sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No. 17 Tahun 2014. Juga dijelaskan tentang lingkup tugas Komite IV berdasarkan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pasal 83 ayat (4) dan Pasal 84 ayat (4). Kementerian Keuangan dan BPKP termasuk mitra kerja Komite IV.Dimana menurut undang-undang itu Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mempunyai tugas dan wewenang untuk dapat melakukan pengawasan terhadap otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan undang-undang APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Leonardy memaparkan hasil pengawasan Komite IV DPD RI atas pelaksanaan undang-undang No. 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022 khususnya dana transfer ke daerah yang difokuskan pada pengawasan dana desa.Pengawasan meliputi penggunaan dan pengelolaan dana desa, anggaran dana desa dan kebijakan dana desa. Dan dari tugas pengawasan tersebut, DPD RI memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini