BPKP Sumbar Workshop Evaluasi, Leonardy Apresiasi

BPKP Sumbar melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat. (Sumber : Ist)
BPKP Sumbar melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat. (Sumber : Ist)

“Diantara rekomendasi yang diberikan Komite IV DPD RI dalam hal penggunaan dan pengelolaan dana desa adalah meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh ketentuan dan kebijakan yang mengikat mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa guna memberikan ruang fiskal yang luas bagi pemerintah desa sehingga desa/nagari dapat menjalankan program pembangunan secara optimal dan berkualitas,” ujar pria yang telah lima kali berturut-turut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD RI.Komite IV DPD RI kata Leonardy juga mendorong pemerintah untuk memberikan kepercayaan penuh kepada desa/nagari dalam pengelolaan dana desa melalui otonomi dana desa.

Pemerintah hendaknya menjamin perlindungan bagi para kepala desa/walinagari untuk mengambil kebijakan dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari permasalahan hukum dalam mengelola dana desa.DPD RI memandang dalam pengelolaan dana desa, pemerintah dan pihak-pihak terkait melakukan perbaikan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Pemerintah juga diminta untuk mencari formula yang tepat guna meningkatkan kompetensi SDM dan aparatur desa serta meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan dana desa guna mendukung terwujudnya good governance.Karena pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel akan mendorong kelancaran program pembangunan desa dan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi desa serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk itu, kata Leonardy perlu sinkronisasi antar kementerian/lembaga yang menaungi penyaluran dana desa agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi.Pemerintah diharapkan mengevaluasi persentase penggunaan dana desa guna mewujudkan otonomi dana desa untuk memberikan kesempatan pada pemerintah desa membangun dan memberdayakan daerahnya sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing.

Ditegaskannya, hal ini terlihat pada penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pembinaan generasi muda di daerah masih banyak mengakomodir program-program mandatori dari pemerintah pusat tanpa melihat realitas di desa.Perencanaan dana desa masih banyak yang belum dilakukan berdasarkan masalah dan kebutuhan desa. Bahkan pembinaan program kegiatannya belum sepenuh nya selaras dengan skala prioritas penggunaan dana desa.

Pemerintah juga diminta mengevaluasi program BLT Dana Desa yang menggunakan dana desa. Karena kondisi pasca pandemi sudah membaik, serta memperhatikan bahwa kondisi masing-masing desa tidak bisa disamaratakan.Pemerintah juga didorong DPD RI untuk memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk menentukan tenaga pendamping desa agar memudahkan pengelolaan dana desa.

Sebagai mitra kerja Komite IV DPD RI, kata Leonardy, BPKP didorong untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk membahas isu tentang regulasi yang sering berubah-ubah dan tumpang tindih sehingga memicu kebingungan di tingkat desa hingga saat ini.Menurut Leonardy, Komite IV juga mendorong BPKP dapat menyampaikan secara detail mengenai jenis penyimpangan dalam pengelolaan dana desa kepada pemerintah daerah sehingga menjadi evaluasi untuk melakukan perbaikan pengelolaan dana desa di semua daerah.

Leonardy pun mengapresiasi dua tools produk BPKP yang sangat membantu bagi pengelolaan dan pengawasan dana desa yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).Terdapat berbagai manfaat dari tools Siskeudes tersebut. Bagi pemerintah desa dapat mempermudah tata kelola keuangan desa, data akurat, dan proses cepat.

Dengan Siskeudes, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melihat pelaporan realisasi output dan capaian keuangan dana desa serta memantau realisasi pelaksanaan APBDesa seluruh desa.Bagi Pemerintah Pusat, database Siskeudes dapat dimanfaatkan sebagai input aplikasi Siswaskeudes (Pengawasan APIP). Inspektur dapat memantau desa/nagari yang memiliki celah kerawanan dalam penggunaan keuangan desa, sehingga menjamin penggunaan keuangan desa makin transparan dan akuntabel. (***)

 

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini