Jangan Coba Uji Nyali Bawaslu, Vifner: Tangani 10 Laporan Pelanggaran, 58 Pencegahan Pemilu

Bawaslu Sumbar lakukan pencegahan pelanggaran pemilu yakni kampanye tanpa STTP, Kamis 21/12-2023. (ck)
Bawaslu Sumbar lakukan pencegahan pelanggaran pemilu yakni kampanye tanpa STTP, Kamis 21/12-2023. (ck)

FIXSUMBAR--- Nyali jajaran Bawalsu Sumbar tengah diuji untuk menindak pelanggaran Pemilu 2024.Khusus pada pengawasan dan pelaksanaan Kampanye sampai hari ke 24, Bawaslu sudah menerima10 laporan. Bahkan untuk preventif Bawaslu telah menerbitkan 58 surat pencegahan kepada beberapa partai politik.

Sampai 19 desember 2023, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu kabupaten dan kota, sudah dilaksanakan 979 kampanye, dengan rincian 10 kampanye calon presiden dan wakil presiden, 172 kampanye DPR RI, 7 kampanye DPD RI, 161 Kampanye DPRD Provinsi, 639 kampanye DPRD Kabupaten/kota.Adapun kampanye tanpa STTP yang telah dicegah secara langsung oleh jajaran pengawas sebanyak 133, Surat pencegahan yang telah disampaikan ke KPU dan partai politik sebanyak 58 buah, serta terdapat 10 laporan dan temuan yang masuk ke jajaran pengawas pada tahapan kampanye ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar Vifner, mengatakan, kalau setiap saat jajarannya di semua daerah sampai ke tingkat terendah, terus melakukan pengawasan."Jajaran kita selalu melakukan tindakan pencegahan, dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran, secara periodik terus dilakukan pelaporan pada kami, sehingga jelas apa yang terjadi di lapangan," tegas Vifner, Kamis 21/12-2023.

Dia juga menegaskan, itu semua dilakukan agar jangan ada kekacauan, dan daerah ini tetap kondusif sampai ditetapkan hasil pemilu."Yang pasti, kita ingin negri ini harus tetap kondusif dari mulai sebelum pemilu atau masa kampanye, sampai selesai pemilu dengan penetapan hasil," tutup Vifner. (ck)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini