KPU Terbitkan Kebijakan Demokrasi, Pilkada Dharmasraya 2024 Tanpa Kotak Kosong

KPU Terbitkan Kebijakan Demokrasi, Pilkada Dharmasraya 2024 Tanpa Kotak Kosong
KPU Terbitkan Kebijakan Demokrasi, Pilkada Dharmasraya 2024 Tanpa Kotak Kosong

Padang, fixsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerbitkan surat resmi yang membawa angin segar bagi demokrasi di Pilkada Dharmasraya 2024.Kebijakan ini memastikan bahwa tidak ada calon tunggal dalam pemilihan tersebut, sehingga potensi kotak kosong resmi dibatalkan.

"Ini adalah keputusan yang sangat luar biasa untuk menyelamatkan demokrasi di Pilkada Dharmasraya," ujar Wakil Ketua DPW Partai NasDem, Musmaizer Dt Gamuak, pada Kamis (12/9/2024).Dengan diterbitkannya surat resmi KPU RI, pasangan Adi Gunawan dan Romi, yang diusung oleh koalisi Partai NasDem dan PKS, mendapat lampu hijau untuk mendaftar sebagai pasangan calon.

"Kami salut dengan kebijakan arif dan bijaksana KPU RI, serta bangga dengan perjuangan gigih para pejuang demokrasi di Dharmasraya," lanjut Musmaizer.Musmaizer juga menekankan bahwa esensi dari Pilkada adalah memberikan pilihan kepada pemilih.

"Pilkada adalah DNA dari demokrasi. Bagaimana bisa melawan kotak kosong, sementara pemilihan Wali Nagari di Sumbar saja tidak pernah ada calon tunggal," tambahnya.Dengan lolosnya pasangan Adi Gunawan dan Romi, Pilkada Dharmasraya 2024 akan mempertemukan dua pasangan calon, yakni Annisa-Lely melawan Adi Gunawan-Romi. (***)

 

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini