BDI Padang Serahkan Sertifikat HAKI ke Tenant, Ini Pesan Penting dari Renchmark

Penyerahan Sertifikat HAKI oleh BDI Padang kepada enam tenant Inkubator Bisnis Sakato 2024, didampingi Renchmark, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Penyerahan Sertifikat HAKI oleh BDI Padang kepada enam tenant Inkubator Bisnis Sakato 2024, didampingi Renchmark, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Balai Diklat Industri (BDI) Padang menyerahkan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada enam tenant Inkubator Bisnis Sakato Tahun 2024 pada Senin, (7/7/2025).

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran resmi Program Inkubator Bisnis 2025 gandeng Rencmarkh pastikan produk UMKM punya HKI dan DJKI.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Gedung B BDI Padang. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, pelaku industri kreatif, dan mitra pendamping.

Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Renchmark yang mendampingi proses sertifikasi.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan peran Renchmark dalam penerbitan Sertifikat Merek bagi tenant Inkubator Bisnis Sakato 2024. Berkat kerja sama ini, tenant kami kini memiliki perlindungan hukum atas merek usahanya,” ujar Hermawan.

Hermawan menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan misi BDI Padang dalam mendorong lahirnya wirausaha industri baru. Sertifikasi merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga menjadi pondasi penting bagi pengembangan usaha berkelanjutan.

Managing Partner Kantor Hukum Renchmark, Lusda Astri, menyoroti besarnya potensi industri fashion di Sumatera Barat.

Ia mengungkapkan keprihatinan karena masih banyak UMKM yang belum melindungi merek usahanya.

“Sumbar punya potensi industri fashion yang luar biasa. Sangat disayangkan jika pelaku usaha belum memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya pada merek,” ucap Lusda.

Ia menyebutkan, enam tenant pada program tahun 2024 telah menerima sertifikat merek dari DJKI.

Editor : Redaksi
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini