“Sertifikat merek sudah dapat, merek sudah terlindungi. Kini mereka bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir diganggu oknum tak bertanggung jawab,” tambahnya.
Enam tenant yang sudah memiliki sertifikat itu adalah Miftahul Jannah Fashion, Vasabina Tradition Meets Trend, Batik Jembatan Akar, AYI, Sapapeniti, Kameh Boutique.
Baca juga: IMA Chapter Padang Resmi Dilantik, Google Indonesia Dukung Penguatan Peran Marketing Berkelanjutan
Lusda juga mengajak tenant Inkubator Bisnis 2025 segera mengurus HAKI sejak awal program. Menurutnya, perlindungan merek menjadi bagian penting dalam strategi bisnis jangka panjang.
Program Inkubator Bisnis Sakato memberikan pelatihan lengkap, mulai dari pengembangan produk, digital marketing, hingga pengurusan legalitas.BDI Padang berharap program ini mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional. (***)
Editor : Redaksi