Implementasi keterbukaan informasi publik dalam 80 tahun perjalanan bangsa masih menghadapi dinamika. Banyak badan publik, baik di pusat maupun daerah, yang belum sepenuhnya konsisten melaksanakan kewajiban memberikan informasi. Budaya birokrasi yang masih tertutup, minimnya pemahaman aparatur tentang hak publik, dan resistensi terhadap transparansi sering menjadi penghalang.
Padahal, jika keterbukaan informasi dijalankan dengan sungguh-sungguh, manfaatnya luar biasa diantaranya meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memperbaiki kualitas kebijakan. Ke depan, digitalisasi pelayanan informasi melalui portal keterbukaan, sistem pengaduan daring, dan integrasi data publik harus terus diperluas, agar hak warga negara terhadap informasi tidak hanya berhenti sebagai norma hukum, melainkan menjadi praktik nyata.
Tantangan global semakin kompleks dan harus dihadapi secara serius. Perkembangan teknologi digital, geopolitik yang dinamis, perubahan iklim, serta persaingan ekonomi global menuntut Indonesia untuk adaptif dan inovatif. Dunia saat ini bergerak dalam logika keterbukaan, kolaborasi, dan persaingan data.
Negara yang gagal mengelola informasi dan transparansi akan tertinggal dalam percaturan global. Isu-isu utama seperti keamanan siber, hoaks, disinformasi, hingga perang informasi menjadi ujian baru bagi demokrasi. Indonesia harus mampu membangun literasi digital bagi warganya sekaligus memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan destruktif.
Memaknai 80 tahun kemerdekaan berarti juga melihat ke depan, tentang Indonesia Emas 2045. Pada satu abad kemerdekaan, bangsa ini menargetkan menjadi negara maju dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Visi tersebut tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas tata kelola, partisipasi publik, dan keterbukaan informasi.
Generasi muda sebagai pewaris bangsa harus dididik dalam budaya transparansi, integritas, dan inovasi. Mereka perlu memahami bahwa kemerdekaan adalah amanah untuk terus memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan informasi, dan keberlanjutan pembangunan.80 tahun kemerdekaan Indonesia harus kita maknai sebagai kesempatan untuk memperkuat fondasi bangsa. Sejarah telah memberi pelajaran bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab hanya melahirkan krisis. Maka, keterbukaan informasi sebagai hak asasi warga negara harus dijaga, good governance harus diperkuat, otonomi daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan tantangan global harus dihadapi dengan cerdas.
Semua ini menjadi jalan menuju Indonesia Emas 2045, sebuah cita-cita besar untuk menjadikan republik ini bukan hanya besar secara wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga maju, demokratis, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. (*)
Editor : Fix Sumbar