Kegiatan OTS masih akan berlanjut pada tanggal 10-11 di Nagari Sungai Nyalo dan Sungai Pinang, Kecamatan XI Tarusan.
Kegiatan ini akan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Baznas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan BRI Cabang Painan.
Masyarakat yang mengalami kendala layanan di Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Baznas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan BRI Cabang Painan, dapat datang ke lokasi untuk menyelesaikan layanannya.
“Kami dorong lembaga layanan untuk jemput bola menyelesaikan masalah layanan,” kata Retya.Retya berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk untuk menyampaikan permasalahan pelayanan publik di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot agar dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)
Editor : Fix Sumbar
