Kabar Gembira! Sumbar Segera Miliki Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Teks Foto : Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison. IST
Teks Foto : Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison. IST

"Jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, maka Sumbar menjadi Provinsi ke 14 yang akan memiliki Peraturan Daerah tentang penyelenggaaraan pesantren. Ini tentu peluang besar untuk pengembangan pesantren," kata Joben.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan fraksi Komisi V DPRD Sumbar ini, setiap fraksi menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tersebut. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini