"Jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, maka Sumbar menjadi Provinsi ke 14 yang akan memiliki Peraturan Daerah tentang penyelenggaaraan pesantren. Ini tentu peluang besar untuk pengembangan pesantren," kata Joben.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan fraksi Komisi V DPRD Sumbar ini, setiap fraksi menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tersebut. (*)Baca juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Paparkan Best Practice Penanganan Bencana di Panggung GSDC 2026
Editor : Fix Sumbar