Sah, Ini 21 Nama Melaju ke Fit and Proper Test Calon KPID Sumbar

Teks Foto : Timsel menyerahan 21 nama ke Ketua DPRD Sumbar. IST
Teks Foto : Timsel menyerahan 21 nama ke Ketua DPRD Sumbar. IST

PADANG - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2025–2028 resmi mengumumkan hasil uji kompetensi. Sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos setelah melalui rangkaian seleksi administrasi, tes tertulis, psikologi, dan wawancara.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi Tim Seleksi Nomor: 04/TIMSEL/KPID-SB/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025. Mereka yang dinyatakan lulus uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD Sumbar.

Ketua Tim Seleksi, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan publik diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait rekam jejak para calon melalui email resmi timsel.

Nama-nama yang lulus seleksi uji kompetensi ini berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu fit and proper test di DPRD Sumbar. Informasi teknis terkait pelaksanaannya akan disampaikan kemudian.

Adapun 21 nama yang lolos seleksi uji kompetensi KPID Sumbar periode 2025-2028 di antaranya: Amid Muttaqim, Andres, Baldi Pramana, Dasrul, Dendi Kurniawan, Deni Marlesi, Edra Mardi, Eka Jumiati, Ficky Tri Saputra, H. Arif Yumardi.

Kemudian, Jimmi Syah Putra Ginting, Jonnedi, SE., MM, M. Daniel Arifin, Nofal Wiska, Oldsan Bayu Pradipta, Riki Chandra, Selvi Gusnelia, Yuni Candra, Yusrin Trinanda, Yogi Afriandi, dan Zulfadhli Muchtar.

Dengan diumumkannya hasil ini, publik diharapkan turut serta mengawasi serta memberikan masukan agar proses seleksi calon anggota KPID berjalan transparan dan menghasilkan komisioner yang kredibel. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini