PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. Komitmen ini diwujudkan melalui razia gabungan yang dilaksanakan ini di hadiri langsung Kalapas Padang beserta pejabat Struktural dan jajaran dan juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dari Polsek Padang barat, Jumat (10/10/2025) Malam.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Lapas Kelas IIA Padang dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya poin yang berfokus pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang,Bapak Junaidi Rison , menyatakan bahwa razia gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan Lapas bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kami serius menjalankan instruksi dari pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergitas dengan Polri dan aparat penegak hukum (APH) lainnya menjadi kunci," ujarnya.Razia yang dilakukan pada saat ini Petugas gabungan menyisir Setiap sudut kamar, menggeledah setiap sudut, dan barang-barang milik warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain Kabel Liar,Botol Kaca, Gunting dan juga benda yang berbahan dari besi, Serta tidak ditemukannya Alat Komunikasi Genggam Seperti Handphone dan juga Narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan APH secara berkala demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (*)
Editor : Fix Sumbar