Kongres IKA UNAND itu Desember? Diluar itu Liar!!!

Kongres IKA UNAND itu Desember? Diluar itu Liar!!!
Kongres IKA UNAND itu Desember? Diluar itu Liar!!!

JAKARTA - Sehubungan dengan munculnya berita sore tadi di beberapa media online tentang KongresVII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) , Sekjen DPP IKA Unand Prof Reni Maryeni langsung memberi reaksi tegas.

“Kongres tanggal 15 November 2025 tersebut direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan Panitia ( M Rendra cs), maka perlu kami luruskan, bahwa Kongres tersebut adalah lia, justru bikin geli banyak alumni," ujar Sekjen DPP IKA UNAND 2020-2025 Prof Reni Maryeni lewat rilise diterima banyak media di Padang, Rabu (22/10/2025).

Reni menyebutkan hal tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga IKA Unand.

"Mereka yang mengaku penyelenggara tidak mempunyai kewenangan untuk merencanakan pelaksanakan kongres tersebut, karena mengadakan rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Sesuai AD/ART ketua Umum DPP IKA Unand yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengadakan Rapat DPP dan menyelenggarakan Kongres,"ujar Reni.

Untuk meluruskan kesimpang siuran itu? DPP IKA UNAND 2020-2025 menyatakan:

1. Para personil perorangan tersebut di atas memang pernah diangkat menjadi Panitia Kongres, tetapi pada tanggal 22 September 2025 dalam rapat SC/OC mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan keberadaan SC dan OC bubar. Hal ini berarti mereka semua yang di dalam Forum tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepanitiaan Kongres VII IKA Unand.

"Pembentukan FOPIKA ini jelas tidak sesuai dan bertentangan denganAD/ART, oleh karena itu para pengurus DPP yang terlibat tersebut dapat dikenakan sanksi organisasi,"ujar Reni.

2. Berdasarkan point 1 di atas dan personil yang masuk dalam Forum tersebut cukup banyak maka DPP mengeluarkan surat Pencabutan SK Kongres dimaksud pada tanggal 23 September 2025.

"Selanjutnya surat pencabutan SK tersebut disampaikan kepada Dewan Pembina pada tanggal 25 September 2025 melalui surat dan menyampaikan lagi secara lisan tentang pencabutan SK tersebut dalam rapat Dewan Pembina dengan DPP pada tanggal 5 Oktober 2025. Hasil rapat tersebut DPP diberi waktu 2 (dua) minggu untuk menyusun dan mengeluarkan SK Panitia KongresVII yang baru dengan harapan menyelenggarakan Kongres dengan baik sesuai AD/ART,"ujar Prof Reni.

Pada 6 Oktober 2025 Pengurus Inti melakukan Rapat membentuk Panitia Kongres dan mengeluarkan SK Panitia Kongres yang baru.

Editor : Fardianto
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini