Hari Keenam Presentasi E-Monev 2025: Tim Penilai Soroti Kinerja Keterbukaan Informasi Publik di 31 Kelurahan

Hari Keenam Presentasi E-Monev 2025: Tim Penilai Soroti Kinerja Keterbukaan Informasi Publik di 31 Kelurahan
Hari Keenam Presentasi E-Monev 2025: Tim Penilai Soroti Kinerja Keterbukaan Informasi Publik di 31 Kelurahan

JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar hari keenam tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Pada sesi ini, 31 kelurahan dari lima wilayah kota turut hadir memaparkan capaian layanan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan dipimpin Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, didampingi Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, serta perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Bayu Anggara Putra.

Harry mengapresiasi para lurah yang hadir langsung dalam forum tersebut.

“E-Monev ini bukan perlombaan. Pemahaman terhadap Undang-Undang KIP adalah kewajiban seluruh badan publik, termasuk kelurahan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat partisipasi publik melalui publikasi Musrenbang yang lebih masif, terutama hingga level RT/RW.

Menurutnya, sosialisasi KIP tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul sengketa informasi.

Sementara itu, Ketua Bidang ESA, Ferid Nugroho, mengingatkan kelurahan untuk memperbarui seluruh dokumen pendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pergub yang berlaku kini adalah Pergub Nomor 40 Tahun 2024, bukan lagi Pergub 175 Tahun 2016. Karena itu, semua kelurahan wajib memperbarui informasi terkait regulasi tersebut,” ujarnya.

Ferid juga meminta pembaruan SK Daftar Informasi Publik (DIP) dan SK PPID pelaksana yang dikeluarkan Dinas Kominfotik agar sesuai ketentuan terbaru. Ia menegaskan perlunya alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan PPID kelurahan serta penyusunan informasi publik yang sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini