Perwakilan PPID Utama, Bayu Anggara Putra, menyoroti koordinasi antara pimpinan kelurahan dan PPID pelaksana. Bayu menanyakan upaya pimpinan dalam menjawab permohonan informasi, Klasifikasi informasi dan penanganan permintaan dokumen yang perlu dikonsolidasikan dengan PPID Utama.
Dalam penutupnya, Harry kembali menegaskan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran RT/RW setiap enam bulan kepada warga. Ia meminta kelurahan memberikan stimulus agar budaya keterbukaan informasi dapat terwujud hingga tingkat paling bawah.
Melalui presentasi E-Monev 2025, Komisi Informasi DKI Jakarta berharap seluruh kelurahan semakin meningkatkan kualitas layanan informasi, mulai dari publikasi pembangunan, partisipasi masyarakat, hingga ketepatan pengelolaan permohonan informasi.
Berikut Daftar Kelurahan Peserta Presentasi Hari Keenam.
SESI I (10.00–10.40)
Kelurahan Kebon Kelapa, Kelapa Gading Barat, Kebon Kosong, Kelapa Gading Timur, Kebon Pala, Kemayoran, Kelapa Dua Wetan, Kenari.
SESI II (11.00–12.00)Kelurahan Klender, Kuningan Timur, Koja, Kwitang, Kramat Jati, Lagoa, Krendang, Lubang Buaya.
SESI III (13.00–14.00)
Kelurahan Makasar, Menteng Atas, Malaka Jaya, Meruya Selatan, Malaka Sari, Munjul, Marunda, Pademangan Barat.
Editor : Fix Sumbar
