Kajari Tanah Datar Dalami Dugaan Pelanggaran Kerjasama BUMNag Gurun, Pendamping Desa Dipanggil

Kajari Tanah Datar Dalami Dugaan Pelanggaran Kerjasama BUMNag Gurun, Pendamping Desa Dipanggil
Kajari Tanah Datar Dalami Dugaan Pelanggaran Kerjasama BUMNag Gurun, Pendamping Desa Dipanggil

TANAH DATAR - Kajari Tanah Datar terus dalami penggunan uang dan proses kerjasama bumnag dengan fihak ke 3 tanpa lelang yang bertentangan dengan perpres.

Tina pendamping desa, menjelaskan bahwa sumber dana bumnag gurun yang dipakai ada dari dana desa dan dana hibah kemendes yang diperuntukan sebagai modal kerja bumnag untuk menjadi agen pupuk dan pangkalan elpiji.

Tina juga menyesali bahwa keputusan melakukan kerjasama tidak melalui proses musnag dan anggota BPRN tidak tahu seperti penjelasan anggota BPRN saat diperiksa penyidik di Kajari Tanah Datar.

"Bahkan saya sebagai pendamping desa juga sudah mengingatkan saat kebablasan kerjasama ini untuk tidak melanjutkan atau meneruskan kerjasama ini, tapi walau telah dilarang tetap saja diulang kembali saya sangat kecewa karena saran saya tidak di terima dan saya sudah ingatkan ini bisa menjadi masalah hukum yang serius," kata Tina dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/12/2025).

Esensi dana desa diperuntukan bagi desa dan dimanfaatkan untuk desa yang bersangkutan, bukan dikerja samakan dengan fihak lain dan berada jauh dari desa tersebut sehingga program ini tidak memberikan manfaat kepada warga desa.

"Saya sudah pertanyakan kajian kelayalakan usaha, sayang wali nagari saat itu menganggap saya menentangnya padahal inilah tugas kami pendamping desa untuk mengingatkan dan memberi masukan," katanya.

Dalam rangka ketahanan pangan untuk nagari seharusnya BUMNag Gurun bisa melihat potensi dan kemampuan warga Nagari Gurun karena tidak harus pelihara sapi bisa saja pelihara kambing, ayam, atau ikan atau bisa juga usaha pertanian sehingga manfaat BUMNag dapat dirasakan warga nagari gurun, karena tujuan BUMNag dibuat bukan hanya profit oriented tapi juga ada sosial benefit untuk warga nagari gurun karena ini bersumber dari dana desa nagari gurun.

Tina akan cooperatif dengan panggilan Kajari dan siap buka bukaan apa yang terjadi dan prosesnya seperti apa dalam mengambil keputusan tersebut, sehingga ini menjadi terang benderang. Sebab saat pengurus BUMNag Gurun bermasalah dan mundur, wali nagari terlalu dominan dan mewarnai dalam mengambil keputusan ini, seperti terlalu dipaksakan. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari Buruh
Bagikan

Berita Terkait
Terkini