Ketua Bidang Monitoring dan Advokasi: Benni Indra, S.H
Ketua Bidang Sosialisasi dan Publikasi: Subandi, S.H
Ketua Bidang Pelaporan dan Pengaduan: Nova Hendra, S.H
Ketua Bidang Hubungan Eksternal: Saptarius
Ketua terpilih PJKIP Kota Sawahlunto, Andrio An, S.H, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kehadiran PJKIP bukan sekadar organisasi profesi, melainkan instrumen moral dan konstitusional untuk menjaga hak publik atas informasi.
“PJKIP Kota Sawahlunto hadir sebagai bagian dari ikhtiar konstitusional untuk mengawal keterbukaan informasi publik. Jurnalis memiliki tanggung jawab etik dan hukum untuk memastikan badan publik menjalankan kewajibannya sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008. Transparansi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Andrio.
Ia menambahkan, PJKIP akan berperan aktif dalam monitoring, advokasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaporan dan pengaduan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus dugaan tertutupnya akses informasi publik yang seharusnya terbuka.Sementara itu, Sekretaris PJKIP Kota Sawahlunto, Indra Yosef D., S.H, menyampaikan bahwa pasca terbentuknya struktur organisasi, pihaknya akan segera menyiapkan administrasi organisasi.
“Dalam waktu dekat kami akan menyusun laporan resmi, berita acara pembentukan, serta dokumen administrasi lainnya untuk diajukan ke PJKIP Provinsi Sumatera Barat, guna penerbitan Surat Keputusan kepengurusan PJKIP Kota Sawahlunto periode 2026–2030,” jelasnya.
Pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga publik, serta masyarakat sipil dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.
Editor : Fix Sumbar