Proses ini, lanjutnya, memerlukan studi detail mendalam, pengadaan lahan jika diperlukan, serta tahapan konstruksi yang aman dan berkelanjutan.
"Estimasi waktu satu hingga dua tahun sangat realistis, mengingat skala kerusakan akibat perubahan alur sungai dan faktor cuaca yang tidak menentu," tambahnya.
Baca juga: Jalankan Instruksi Kepala BP BUMN, PTPN I Hentikan Kasus Kakek Mujiran Lewat Restorative Justice
Hal tersebut disampaikannya pada saat pertemuan dengan Walikota Padang pada 2 Januari lalu.
Normalisasi Sungai Batang Kuranji diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga Tabing Banda Gadang yang selama ini hidup dalam ancaman banjir berulang. Meski butuh kesabaran, langkah bertahap ini dianggap krusial untuk mengembalikan keamanan dan ketenangan bagi ribuan jiwa di bantaran sungai.Untuk normalisasi sungai tersebut akan dilakukan sepenuhnya oleh BWS V, karena Batang Kuranji berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemko Padang. (*)
Editor : Fix Sumbar


