PADANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Lansia sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan tahanan dan warga binaan lanjut usia. Kegiatan tersebut kembali digelar pada Selasa (6/1/2026) dengan melibatkan tenaga kesehatan internal Rutan Padang serta dukungan peserta Magang Nasional Tahun 2026.
Dalam kegiatan itu, warga binaan lansia memperoleh sejumlah layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah untuk memantau kondisi kardiovaskular, pemeriksaan kadar kolesterol dan gula darah, hingga konsultasi kesehatan secara langsung dengan perawat Klinik Pratama Rutan Padang. Selain pelayanan medis, warga binaan lansia juga menerima susu khusus lansia guna menunjang pemenuhan kebutuhan gizi harian.
Pelaksanaan Posyandu Lansia ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Posyandu serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan, termasuk lansia yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa Posyandu Lansia merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.“Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk tahanan dan warga binaan lanjut usia. Melalui Posyandu Lansia ini, kami ingin memastikan para lansia tetap sehat, mendapatkan perhatian yang layak, serta menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang baik. Dukungan peserta magang juga menjadi energi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Padang tidak hanya menghadirkan layanan kesehatan, tetapi juga membangun suasana pembinaan yang lebih humanis, edukatif, dan berkelanjutan. Diharapkan, Posyandu Lansia dapat terus meningkatkan kualitas hidup warga binaan lanjut usia sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis bagi peserta magang dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan pemasyarakatan. (*)
Editor : Fix Sumbar
