Komisi III dengan 12 anggota mengunjungi 47 tempat ibadah. Komisi IV yang berjumlah 14 anggota mengunjungi 51 tempat ibadah. Sementara itu, Komisi V dengan 15 anggota mengunjungi 45 tempat ibadah.
Melalui Safari Ramadhan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap pembangunan sarana ibadah dapat terus meningkat sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (*) Editor : Fix Sumbar