PESISIR SELATAN - Wacana pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih mencuat dalam kegiatan reses Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, bersama warga Kampung Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (3/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat Kampung Sei Nipah mengungkapkan bahwa proses penjajakan tengah dilakukan untuk memenuhi berbagai persyaratan program, salah satunya penyediaan lahan.
Rahmat Saleh menjelaskan, program Kampung Nelayan Merah Putih mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar 6.000 meter persegi yang nantinya akan diserahkan kepada negara sebagai bagian dari pengembangan kawasan.
“Saat ini warga sedang mencari lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Syaratnya harus tersedia lahan sekitar 6.000 meter persegi yang akan diserahkan ke negara,” ujarnya.
Program tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan nelayan yang terintegrasi, mulai dari aktivitas penangkapan, pengolahan hasil laut, hingga sektor pendukung lainnya.
Rahmat Salah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengusulan program tersebut hingga terealisasi. Menurutnya, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.“Kalau persyaratan terpenuhi, tentu ini akan kita dorong. Program seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya.
Ia menilai, keberadaan kawasan tersebut nantinya dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk meningkatkan produktivitas nelayan serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.
Rahmat juga memastikan bahwa aspirasi warga akan menjadi perhatian serius untuk diperjuangkan di tingkat pusat, agar program Kampung Nelayan Merah Putih dapat segera diwujudkan di Pesisir Selatan. (*)
Editor : Fix Sumbar


