Auriga Nusantara mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan reformasi kebijakan serta memperkuat perlindungan terhadap pembela lingkungan. Tanpa langkah konkret, ancaman diperkirakan akan terus meningkat seiring ekspansi investasi dan eksploitasi sumber daya alam.
Perlindungan terhadap pembela lingkungan dinilai tidak hanya menyangkut hak asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan kualitas demokrasi di Indonesia. (*)Baca juga: Kapolres Sijunjung dan OKP Tanam 1.000 Pohon di Lahan Reklamasi Tambang, Dukung Sumbar Kembali Hijau
Editor : Fix Sumbar