Kepala sekolah menjelaskan bahwa kurikulum Sekolah Rakyat dirancang melalui tiga komponen utama, yakni program persiapan, program akademik, dan program asrama.
Pada tahap persiapan, seluruh peserta didik mengikuti proses *talent mapping* untuk memetakan potensi, minat, bakat, dan kebutuhan pengembangan masing-masing siswa. Program akademik dijalankan berdasarkan kurikulum nasional melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Sementara itu, program asrama difokuskan pada pembentukan karakter dan kemandirian melalui penguatan nilai spiritual, pengembangan kecakapan hidup, kemampuan bahasa dan komunikasi, pendidikan kewirausahaan, serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan.
Pihak sekolah juga melaporkan sejumlah capaian positif sejak program berjalan, terutama dalam meningkatkan partisipasi dan kehadiran peserta didik dari kelompok rentan pendidikan.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas ruang belajar dan pengaturan kunjungan wali murid yang belum sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, sekolah terus melakukan perbaikan melalui optimalisasi penggunaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas, pengembangan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan inklusif, serta penguatan sistem monitoring, evaluasi, dan dokumentasi program.
Dalam kesempatan itu, Manager Nasution memaparkan hasil kajian Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat secara nasional. Menurutnya, keberlanjutan program membutuhkan landasan regulasi yang lebih kuat agar pelaksanaannya berjalan efektif sekaligus mampu menjamin pemenuhan hak-hak peserta didik.“Sekolah Rakyat memerlukan penguatan regulasi serta penguatan penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik agar penyelenggaraan program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas layanan pendidikan harus menjadi perhatian utama, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai, lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta ketersediaan tenaga pendidik yang profesional dan kompeten.
Ombudsman juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan anak, terutama pada satuan pendidikan berbasis asrama. Menurut Manager Nasution, sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari tata kelola sekolah.
Editor : Fix Sumbar